September 12, 2025
Vonis Tipikor.net
News

Ketum GN-PK Kunjungi Sultra: DORONG PENUNTASAN KASUS KORUPSI JEMBATAN CIRA UCI DAN GAPURA TORONIPA

“Ketum GN-PK Adi Warman: Kasus Jembatan Cirauci baru menyentuh permukaan. Jangan sampai aparat hukum berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum”

Vonistipikor.net – Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memantau langsung progres penegakan hukum dan mengevaluasi sejumlah kasus korupsi besar yang penanganannya sempat tersendat. Kunjungan ini menandai komitmen GN-PK untuk terus mendorong keadilan substantif dan mencegah impunitas.

Hal ini dijelaskan Ketum GN-PK disela kunjungannya  di Kendari, (29 Mei 2025).

Dikatakannya, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Buton Utara, di mana dua terdakwa — Terang Ukoras Sambiring (Direktur CV Bela Anoa) dan Rahmat (peminjam bendera) — telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kendari. Namun, menurut laporan DetikSultra.com dan berbagai pengamat hukum, publik masih mempertanyakan absennya penindakan terhadap aktor struktural, termasuk pejabat negara yang diduga memiliki peran sentral dalam proses tender dan pengawasan proyek tersebut.

“Penegakan hukum atas kasus Jembatan Cirauci baru menyentuh permukaan. Jangan sampai aparat hukum berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor intelektualnya lolos dari jerat hukum,” tegas Adi Warman.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK), Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara
Ketum GN-PK Soroti Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gapura Toronipa

Tak hanya itu,  Ketum GN-PK juga menyoroti kasus korupsi proyek pembangunan Gapura Kawasan Wisata Toronipa di Konawe, yang menggunakan anggaran dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra.

Proyek yang semestinya menjadi ikon gerbang destinasi pariwisata justru berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan anggaran.

Dalam perkara ini, Kejati Sultra telah menetapkan dan memproses beberapa tersangka, namun indikasi adanya keterlibatan pihak yang lebih tinggi belum ditindaklanjuti secara transparan.

“Kita tidak bisa menoleransi simbol pembangunan yang justru menjadi ladang korupsi. Gapura Toronipa adalah contoh bagaimana proyek estetika digunakan sebagai kedok untuk menyelewengkan dana publik,” ujar Adi Warman.

Dalam konteks ini, Ketua Umum GN-PK menyampaikan apresiasi terhadap Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Wijarnako, yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi dengan KPK guna mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi strategis di Sultra.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi penegakan hukum, yang selama ini terkesan lamban dan penuh hambatan politik, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

“Saya mengajak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk ikut ambil bagian dalam gelombang reformasi penegakan hukum ini. Sudah waktunya kita hentikan praktik saling lempar tanggung jawab. Penegakan hukum butuh keberanian institusional,” tegasnya.

Ketum GN-PK dalam rangkaian kunjungannya di Sultra mengadakan diskusi strategis dengan tokoh masyarakat, pegiat antikorupsi, dan akademisi dari berbagai kampus hukum di Kendari.

Salah satu hasil dari pertemuan ini adalah rencana pembentukan Tim Gabungan Advokasi dan Pemantau Independen Kasus Korupsi Sultra, sebagai upaya partisipatif masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum yang bersih dan akuntabel.-**

Foto gerbang toronipa yang berbahan sejenis gipsun.

Related posts

Larangan Staf Khusus Kepala Daerah: Momentum Menutup Celah Korupsi dan Nepotisme

M N.

Ketua GN-PK Soroti Proyek Bermasalah di Tengah Gagasan Besar “Jambi MANTAP”

M N.

Arthur Ibrahim: Serukan Konflik Timur Tengah Antara Iran & Israel Segera Gencatan Senjata

M N.

Leave a Comment